Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji mengungkap alasan Elkan Baggott dan Maarten Paes tidak dipanggil Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pelatih Shin Tae Yong sudah merilis 22 nama pemain jelang sesi akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026. Namun, dalam daftar itu nama Baggott, yang kerap jadi andalan STY, dan Paes, yang baru menjadi WNI.
“Elkan tidak dipanggil karena itu jadi bagian kebutuhan tim pelatih. Tidak ada alasan tertentu,” kata Sumardji dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (15/5).
Di satu sisi, Sumardji belum bisa mengabarkan perkembangan proses perpindahan federasi Paes dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI).
Meski demikian, ia menyebut masih ada kemungkinan perubahan daftar panggil pada pertandingan setelah melawan Irak.
“Begini, daftar pemain itu sifatnya dinamis. Bisa bertambah di kemudian hari. Saya belum bisa jawab soal Maarten Paes. Intinya daftar 22 nama itu sesuai dengan kebutuhan pelatih,” ujarnya.
Timnas Indonesia akan menjalani dua laga penting di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup F di Stadion GBK. Setelah menjamu Irak pada Kamis (6/6), skuad garuda akan menjamu Filipina pada 11 Juni.
Saat ini skuad Garuda berada di peringkat kedua Grup F dengan koleksi tujuh poin dari empat pertandingan. Rizky Ridho dan kawan-kawan hanya butuh satu kemenangan untuk memastikan satu tempat di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Atalanta dan Arsenal harus rela berbagi angka, setelah menuntaskan duel dengan hasil imbang 0-0, dalam laga matchday 1…
AS Monaco berhasil membungkam perlawanan Barcelona dengan skor tipis 2-1, dalam laga matchday 1 League Phase Liga Champions 2024/25, di…
Harapan Semen Padang untuk dapat bangkit dan memetik kemenangan di laga pertamanya di Tanah Minang…
Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi dua pemain Timnas Indonesia yakni Mees Hilgers…
Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri mengaku senang melihat perkembangan fisik anak asuhannya. Perkembangan tersebut…
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman…