DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks dan Pemain Keturunan Lainnya untuk Timnas Indonesia

Muhammad Gemilang

November 05, 2024 · 1 min read

DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks dan Pemain Keturunan Lainnya untuk Timnas Indonesia
Football | November 05, 2024
Hasil rapat paripurna DPR menghasilkan persetujuan mengenai naturalisasi Kevin Diks sebagai Warga Negara Indonesia.

Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR pada Senin, 5 November 2024, DPR resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain yang akan menjalani proses naturalisasi adalah Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.

Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri oleh 249 anggota DPR. Sufmi Dasco menyampaikan bahwa DPR telah menerima surat permohonan naturalisasi dari Presiden RI dengan nomor R57, R58, dan R59 tertanggal 30 Oktober 2024.

“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI terkait permohonan kewarganegaraan untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty. Surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan dan mekanisme DPR RI,” ujar Dasco.

BACA JUGA: Nasib Asnawi Mangkualam di Timnas Indonesia Tergantung Keputusan Shin Tae-yong

Tinggal Menunggu Keppres

Kini, ketiga pemain hanya menunggu Keputusan Presiden (Keppres), pengambilan sumpah kewarganegaraan, dan proses perpindahan federasi agar dapat membela Timnas Indonesia.

Persetujuan naturalisasi ini juga merupakan hasil dari rapat konsultasi pada 4 November 2024, yang melibatkan pimpinan DPR dan fraksi-fraksi terkait. Komisi VIII dan X DPR kemudian menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada ketiga nama tersebut, dan keputusan ini disahkan dalam Rapat Paripurna.

“Dengan persetujuan ini, langkah selanjutnya akan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah Sufmi Dasco.

BACA JUGA: Tiket Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Telah Sold Out, Tiket Arab Saudi Masih Tersedia