Buntut Keributan Lawan Real Madrid, UEFA Hukum Paris Saint-Germain

Tio Prasetyon Utomo

June 18, 2022 · 1 min read

Buntut Keributan Lawan Real Madrid, UEFA Hukum Paris Saint-Germain
Football | June 18, 2022
UEFA menghukum Paris Saint-Germain

MSPORTS – Dilansir dari The Athletic, Badan Sepak Bola Eropa
(UEFA) menjatuhkan denda sebesar Rp124 miliar kepada Paris Saint-Germain. Selain
itu, mereka juga melarang mantan Direktur Olahraganya, Leonardo, untuk
menghadiri satu pertandingan.

Hukuman ini diberikan karena keributan yang terjadi dalam
pertandingan Liga Champions melawan Real Madrid Maret lalu.

Kala itu, Madrid menang secara comeback dengan skor 3-2.
Selepas pertandingan, Leonardo dan presiden PSG, Nasser Al-Khelaifi, mendatangi
ruangan wasit untuk melakukan protes keras.

PSG awalnya didenda dengan jumlah dua kali lipat. Namun,
banding mereka diterima oleh UEFA. Sanksi ini sendiri dijatuhkan oleh Badan
Kontrol, Etik, dan Disiplin UEFA (CEBD).

“Banding yang diajukan oleh Paris Saint-Germain sebagian
dikabulkan. Akibatnya, keputusan Badan Kontrol, Etika, dan Disiplin UEFA pada 2
Maret diubah sebagai berikut: untuk mendenda Paris Saint-Germain €8000 (Rp124
miliar) karena memblokir jalan umum. CEBD sebelumnya telah memutuskan, antara
lain, mendenda Paris Saint-Germain €16.000 karena memblokir jalan-jalan umum,”
tulis pernyataan dari UEFA.

Sebagai informasi, Leonardo memang baru saja meninggalkan
jabatannya di PSG tersebut pada pekan lalu setelah menerima penilaian dari
Al-Khelaifi.