Langgar Aturan Financial Fair Play, UEFA Hukum AC Milan, Inter Milan, Juventus, dan PSG

Tio Prasetyon Utomo

September 03, 2022 · 3 min read

Langgar Aturan Financial Fair Play, UEFA Hukum AC Milan, Inter Milan, Juventus, dan PSG
Football | September 03, 2022
UEFA Hukum 8 Klub karena Langgar Financial Fair Play

MSPORTS – Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) menjatuhkan hukuman pada 8 klub yang melanggar aturan Financial Fair Play.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (2/9) malam WIB, UEFA menyebutkan 8 klub ini harus membayar denda sebesar 172 juta euro atau Rp2,56 triliun.

Menurut UEFA, kedelapan klub ini gagal mematuhi peraturan “titik impas” musim lalu.

Peraturan titik impas ini di mana klub diharuskan tidak mengeluarkan dana lebih dari pemasukan yang didapatkan, dan klub harus menyeimbangkan neraca keuangannya dalam kurun waktu tiga tahun.

Delapan klub ini adalah AC Milan, Inter Milan, Juventus, AS Roma, PSG, AS Monaco, Marseille dan Besiktas. 

Namun dari total 172 juta euro tersebut, hanya 26 juta euro yang harus dibayar penuh oleh klub tersebut.

Denda ini bisa dibayarkan langsung atau akan dipotongkan dari pendapatan yang diperoleh klub-klub tersebut dari berpartisipasi kompetisi klub UEFA.

Paris Saint-Germain diganjar denda paling besar, setidaknya juara Ligue 1 ini harus membayar 10 juta euro dari total 65 juta euro tergantung dari kepatuhannya di masa depan.

Sementara itu, Milan harus membayar 2 juta euro dari total 15 juta euro, Juventus dengan 3,5 juta euro dari total 23 juta euro, Inter 4 juta euro dari total 26 juta euro, dan Roma membayar 5 juta dari 35 juta euro.

Kemudian Monaco hanya terkena denda 0,3 juta euro dari 2 juta euro, Marseille 0,3 juta dari 2 juta euro, dan Besiktas 0,6 juta euro dari 4 juta euro.

Klub-klub di atas terpaksa membayar lebih jika gagal mematuhi peraturan tersebut.

Kemudian juga terdapat 19 klub lain yang dipantau secara ketat oleh UEFA:  Borussia Dortmund, Chelsea, Barcelona, FC Basel, Union Berlin, Fenerbahçe, Feyenoord, Leicester City, Manchester City, Olympique Lyonnais, Rangers, Real Betis, Royal Antwerp, Sevilla, Lazio, Napoli, Trabzonspor, VFL Wolfsburg, dan West Ham United.

UEFA menyatakan 19 klub ini mematuhi peraturan titik impas tersebut karena pengaplikasian tindakan darurat akibat kerugian Covid-19 dan/atau karena klub tersebut memiliki sejarah finansial yang baik.

Namun pertimbangan sejarah keuangan dan kerugian Covid-19 tidak akan berlaku pada tahun depan. UEFA juga masih menginginkan informasi keuangan lebih lanjut dan akan memantau 19 klub tersebut secara ketat.