Pelaku Kejahatan Kebencian Daring Akan Dilarang Masuk Stadion di Inggris
MSPORTS – Para fans sepak bola yang pernah dihukum atas tindak kejahatan kebencian di dunia maya kini dapat dihukum larangan menonton pertandingan sepak bola di stadion. Hal ini diungkapkan Kejaksaan Tinggi Britania, Crown Prosecution Service (CPS), pada Rabu (29/6).
Pengadilan Britania Raya sebelumnya hanya menetapkan peraturan pelarangan ini bagi pelaku kejahatan di dunia nyata.
CPS mengatakan mereka dapat meminta pengadilan untuk memberi hukuman yang lebih berat bagi pelaku tindak kejahatan kebencian termasuk pelecehan atas ras, seksualitas, dan agama.
“Ketentuan hukum baru ini akan memberikan larangan kepada pelaku pelecehan rasial atau kebencian lainnya yang terjadi di dunia maya,” kata CPS dalam pernyataan resminya.
“Pelarangan ini adalah salah satu instrumen yang tersedia dalam sistem peradilan kepada pelaku yang dihukum atas kejahatan yang berkaitan dengan olahraga kami.”
CPS mengatakan tindak kejahatan yang berkaitan dengan sepak bola telah meningkat tajam dibandingkan sebelum masa pandemi.
Hasil penelitian Professional Footballers’ Association (PFA) pada 2021 menunjukkan 44 persen pemain Premier League menerima pelecehan di dunia maya.
“Di CPS, kami memainkan peran krusial dalam mengatasi kejahatan ini dan membuat olahraga nasional kami inklusif dan aman untuk ditonton. Tidak ada tempat untuk kebencian dalam sepak bola. Kejahatan kebencian dapat berdampak besar pada korban.
Tahun lalu, pemerintah setempat telah melarang pelaku pelecehan kepada pesepak bola di dunia maya memasuki stadion hingga 10 tahun.
Hal ini menyusul pelecehan rasial yang diterima Marcus Rashford, Jadon Sancho, dan Bukayo Saka, pasca kekalahan atas Italia di Euro 2020.
Picks and Pick'em is here!
More teams, more wins. Join a public league and draft instantly.