Samuel Eto’o Divonis Bersalah atas Tindak Penggelapan Pajak

Tio Prasetyon Utomo

June 21, 2022 · 2 min read

Samuel Eto’o Divonis Bersalah atas Tindak Penggelapan Pajak
Football | June 21, 2022
Samuel Eto’o Divonis Bersalah atas Tindak Penggelapan Pajak

MSPORTS – Mantan penyerang Barcelona dan tim nasional Kamerun, Samuel Eto’o, dinyatakan bersalah dan dihukum masa percobaan penjara selama 22 bulan atas tindak penggelapan pajak

Pemain sepak bola terbaik Afrika empat kali ini setuju untuk mengganti pajak yang belum dibayar saat masih bermain bersama Barcelona pada 2006 hingga 2009 sebesar 3,8 juta euro (Rp59 miliar) serta denda 1,8 juta euro (Rp28 miliar).

Pria yang kini berusia 41 tahun tersebut hadir di pengadilan Ciudad de la Justicia di Barcelona bersama mantan agennya, Jose Maria Mesalles.

Di persidangan tersebut, dijelaskan bahwa Eto’o memindahkan kekayaannya ke perusahaan yang terdaftar di Hungaria, yang merupakan salah satu negara dengan pajak terendah di Eropa.

“Saya mengakui faktanya dan saya akan membayarnya, tapi perlu diketahui saat itu saya masih kecil dan saya selalu melakukan apa yang bekas agen saya Jose Maria Mesalles, yang saya anggap sebagai ayah, suruh kepada saya saat itu,” kata Eto’o saat persidangan, Senin (20/6).

Jaksa meminta Eto’o dan Mesalles untuk dipenjara masing-masing selama empat tahun dan enam bulan.

Namun akhirnya mereka diberi penangguhan penjara selama 22 bulan untuk Eto’o dan satu tahun untuk Mesalles beserta denda karena mereka tidak memiliki jejak kriminal dan hukuman yang diberikan kurang dari dua tahun.

Eto’o merupakan pemain dan pelatih asing terakhir yang dituntut atas permasalahan pajak di Spanyol dalam beberapa terakhir setelah Cristiano Ronaldo, Lionel Messi, Jose Mourinho, Neymar.

Eto’o yang kini merupakan presiden Federasi Sepak Bola Kamerun, bergabung ke Barcelona pada 2004 saat masih berusia 23 tahun. Ia juga pernah bermain dengan Real Madrid, Inter Milan, Chelsea, dan Everton.