Dianggap Hina Salah Satu Etnis, Exco PSSI Dilaporkan Bos Persiraja Banda Aceh
Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, melaporkan pendiri Sada Sumut FC (Dahulu Karo United), Arya Sinulingga, ke Bareskrim Polri. Arya Sinulingga juga merupakan Anggota Exco PSSI.
Laporan ini terkait tuduhan penghinaan etnis Aceh yang terjadi saat pertandingan kedua kedua tim di Stadion Baharoedin Siregar, Lubuk Pakam, Sumatera Utara, pada Sabtu (25/11).
Dalam laporan tersebut, selain tuduhan penghinaan, Dek Gam juga menyampaikan protes ke Komisi Disiplin PSSI terkait dugaan suap yang dilontarkan oleh Arya Sinulingga terhadap wasit.
Dek Gam secara langsung melaporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.
“Saya sudah melaporkan [Arya Sinulingga] ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah,” ujar Dek Gam kepada wartawan pada Senin (27/11).
Dek Gam menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberikan pelajaran hukum kepada Arya Sinulingga, yang juga merupakan staf khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
“Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong,” tambah Dek Gam.
Sebelum memutuskan untuk melaporkan ke polisi, Dek Gam berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI. Hasil diskusi tersebut menyarankan agar segera membuat laporan ke polisi.
“Hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi,” ungkapnya.
Dek Gam juga menjelaskan alasan tidak merespons ketika diusir oleh Arya Sinulingga saat pertandingan Sada melawan Persiraja di Stadion Baharudin, Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Saya tidak kenal dengan dia [Arya], makanya saya diam dan tidak merespons, memangnya siapa dia,” pungkas Dek Gam.
Picks and Pick'em is here!
More teams, more wins. Join a public league and draft instantly.